PEMASANGAN PAPAN INFORMASI TANAH KALURAHAN BANGUNTAPAN TINGKATKAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ASET

M Rizqi Kurniawan 31 Juli 2026 13:28:11 WIB

Pemerintah Kalurahan Banguntapan terus berupaya meningkatkan tata kelola aset kalurahan yang transparan, tertib administrasi, dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2026 adalah pemasangan papan informasi pada sejumlah aset Tanah Kalurahan yang tersebar di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan dan pengamanan aset daerah yang didukung melalui Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Danais) Tahun 2026. Papan informasi dipasang pada lokasi-lokasi Tanah Kalurahan sebagai penanda resmi status kepemilikan aset milik Kalurahan Banguntapan sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dan fungsi lahan tersebut.

Melalui pemasangan papan informasi ini, Pemerintah Kalurahan Banguntapan berharap masyarakat dapat mengetahui bahwa tanah yang terpasang papan merupakan aset milik kalurahan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, keberadaan papan informasi juga menjadi salah satu bentuk upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan, sengketa, maupun penguasaan aset oleh pihak yang tidak berwenang.

Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kalurahan Banguntapan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam pengelolaan aset kalurahan. Dengan adanya identitas yang jelas pada setiap aset, proses inventarisasi, pengawasan, serta pemanfaatan tanah kalurahan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta atas dukungan melalui Dana Keistimewaan Tahun 2026 yang telah memberikan manfaat nyata dalam mendukung pengelolaan aset kalurahan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Video

Pengumuman

Layanan terpadu satu pintu Kalurahan Banguntapan dibuka hari Senin s/d Jum'at dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB (Jam 12:00 s/d 13:00 Istirahat) dengan ini mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah Kalurahan Banguntapan.

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License