PEMASANGAN PAPAN INFORMASI TANAH KALURAHAN BANGUNTAPAN TINGKATKAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ASET
Admin_Banguntapan 31 Juli 2026 13:28:11 WIB
Pemerintah Kalurahan Banguntapan terus berupaya meningkatkan tata kelola aset kalurahan yang transparan, tertib administrasi, dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2026 adalah pemasangan papan informasi pada sejumlah aset Tanah Kalurahan yang tersebar di wilayah Kalurahan Banguntapan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan dan pengamanan aset daerah yang didukung melalui Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Danais) Tahun 2026. Papan informasi dipasang pada lokasi-lokasi Tanah Kalurahan sebagai penanda resmi status kepemilikan aset milik Kalurahan Banguntapan sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dan fungsi lahan tersebut.
Melalui pemasangan papan informasi ini, Pemerintah Kalurahan Banguntapan berharap masyarakat dapat mengetahui bahwa tanah yang terpasang papan merupakan aset milik kalurahan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, keberadaan papan informasi juga menjadi salah satu bentuk upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan, sengketa, maupun penguasaan aset oleh pihak yang tidak berwenang.
Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kalurahan Banguntapan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam pengelolaan aset kalurahan. Dengan adanya identitas yang jelas pada setiap aset, proses inventarisasi, pengawasan, serta pemanfaatan tanah kalurahan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Pemerintah Kalurahan Banguntapan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta atas dukungan melalui Dana Keistimewaan Tahun 2026 yang telah memberikan manfaat nyata dalam mendukung pengelolaan aset kalurahan.
Komentar atas PEMASANGAN PAPAN INFORMASI TANAH KALURAHAN BANGUNTAPAN TINGKATKAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ASET
Formulir Penulisan Komentar
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Aduan
Video
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSKAL KALURAHAN BANGUNTAPAN BAHAS PENYESUAIN RPJMKal DAN RKPKal TA 2027
- VERIFIKASI RKPKal KALURAHAN BANGUNTAPAN TAHUN ANGGARAN 2027
- PENYALURAN BLT-DD PERIODE BULAN SEPTEMBER 2026 DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- MUSRENBANGKAL BANGUNTAPAN BAHAS ARAH PEMBANGUNAN DAN PENYUSUNAN RKP 2027
- RAPAT KOORDINASI RUTIN DAN PRA-MUSRENBANGKAL DIGELAR DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
- PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN DUKUH KARANGJAMBE KALURAHAN BANGUNTAPAN
- GERAKAN SERENTAK MASYARAKAT MANTAU DAN BASMI JENTIK DI KALURAHAN BANGUNTAPAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















